Apakah betul yang dikatakan oleh orang Syiah bahwa menurut Aisyah Ra; orang besar itu boleh menyusu, yakni untuk supaya seseorang bisa menjadi mahram kita, cukup orang tersebut menyusu pada seorang perempuan sebanyak lima kali, ketika itu, perempuan tersebut menjadi ibunya dan saudara perempuan itu menjadi bibinya….dan Aisyah Ra apabila ingin melihat seseorang (laki-laki) dan mengizinkannya untuk masuk ke rumah, terlebih dahulu dia menyuruh orang tersebut datang ke keponakan Aisyah Ra -Asma- untuk menyusu sehingga orang tersebut menjadi mahramnya (Aisyah ra)! Namun Ummu Salamah dan istri Nabi Saw yang lain sangat menentang pendapat ini.[1]
[1]. Sunan Abu Daud 2: 222, shahih Muslim kitab Ar-Radh’a bab 7: 4, 251 Darami 2: bab 59 hadits 2257: 210, Sunan Ibnu Majah 1 bab 36, Ridha’ul Kabir 1943: 625, penyusun Abdurrazzaq 7: 460 dan 13886.
DIarsipkan di bawah: Kaifa
